Di Tangan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Lebih dari Rp8,1 Triliun

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Upaya penertiban aset terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Selama kepemimpinannya, Pemprov Sulsel berhasil menertibkan aset yang sempat bermasalah dan diklaim oleh pihak ketiga. Totalnya lebih dari Rp8,1 Triliun.

Beberapa diantaranya aset P3D, pacuan kuda, lahan stadion barombong, gedung juang 45, puluhan sertifikat, lahan gedung PWI, gedung BSB, tanah Al Markaz, dan sejumlah aset lainnya.

Selain penertiban aset, atas perjuangan Gubernur Andi Sudirman, PT. Vale Indonesia Tbk telah menyerahhkan Bandara Sorowako kepada Pemprov Sulsel. Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD Sulsel, Murni menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel terus melakukan penertiban aset Pemerintah yang dikuasai pihak ketiga.

“Hal ini tidak terlepas dari upaya arahan dari Gubernur Sulsel, bapak Andi Sudirman Sulaiman, untuk menerus mendorong penertiban aset,” kata Murni, Selasa (21/6/2022).

Ia mengaku, bahwa penerbitan aset itu dilakukan mengacu pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa upaya penertiban aset itu tidak lepas dari sinergitas Pemprov Sulsel dengan stakeholder lainnya.

  • Bagikan