FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pengukuran indikator kinerja aparatur sipil negara atau ASN Pemkot Parepare sudah mendapat titik terang. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Parepare pun siap dibayarkan.
Pengukuran indikator penilaian kinerja ASN Parepare menggunakan aplikasi E-Kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi ini sudah diuji coba di beberapa SKPD Pemkot Parepare.
Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan, titik terang pembayaran TPP bagi ASN setelah enam kali pertemuan bersama Pemkot Parepare. SKPD yang terlibat yakni, Badan Keuangan Daerah (BKD), Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum. Akhirnya, semua jelas dan ada titik terang terkait pembayaran TPP.
"Alhamdulillah terkait rencana pembayaran TPP bagi ASN Kota Parepare sudah menemui titik terang. Setelah enam kali pertemuan dengan BKPSDMD, Kepala BKD, Kabag Organisasi, dan Kabag Hukum. Pertemuan terakhir di ruangan saya bersama BKPSDMD dan Kabag Organisasi menjelaskan bahwa aplikasi yang digunakan dari BKN. Karena itu, terlebih dahulu dilakukan penginputan database ASN ke dalam aplikasi tersebut,” ungkap Rahmat.
Politikus berakronim RSA ini mengemukakan, sudah dilakukan sosialisasi terkait tata cara penginputan E-Kinerja. Sejak Senin, 20 Juni 2022, sudah mulai dilakukan penginputan database setiap ASN ke dalam aplikasi E-Kinerja.
Penginputan database dimulai dari Pimpinan SKPD kemudian hingga ke para staf.
“Saya juga sampaikan bahwa pembayaran TPP ini tetap dimulai Januari sampai dengan Desember. Tinggal bagaimana ASN memasukkan E-Kinerja ke dalam aplikasi tersebut. Dan kita berdoa, mudah-mudahan sebelum Iduladha nantinya pembayaran TPP sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” harap Ato, sapaan akrab Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.