“Semoga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban ini dapat berjalan dengan baik dan lancar disertai harapan kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.
Rapat paripurna penyampaian dan penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 juga dirangkaikan dengan pandangan umum sembilan fraksi yang menyatakan menyetujui ranperda untuk dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai mengemukakan, setelah penyerahan ini akan diagendakan tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD.
“Kami berharap dalam pembahasan nantinya dapat berlangsung efektif dijiwai semangat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Sekda Sinjai Drs Akbar, Asisten, staf ahli serta secara virtual oleh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat, pers dan LSM. (sir)