FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kerugian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo cukup besar. Sebesar Rp24.895.191.178.
Berdasarkan data diperoleh FAJAR. PDAM Wajo pernah mendapat suntikan anggaran oleh Pemkab Wajo melalui penyertaan modal. Totalnya hingga tahun 2020, Rp27.601.100.665.
Dana penyertaan modal bagi Rp26.101.100.665 sampai dengan 2019. Rp1.500.000.000 di tahun 2020. Selain itu, dari tahun 2000 - 2013. PDAM Wajo juga mendapat penyertaan modal dari pemerintah pusat Rp2.705.909.487.
Jadi total keseluruhan dana penyertaan modal ditubuh PDAM Wajo, Rp30.307.010.152. Namun, laporan keuangan PDAM Wajo per 31 Desember 2020 (audited), diketahui bahwa kerugian mencapai Rp24.895.191.178.
Angka itu merupakan akumulasi kerugian hingga 2019, sebesar Rp23.321.276.294 dan rugi tahun berjalan Rp1.573.914.884.00.
Terkait kerugian itu, Direktur PDAM Wajo, Andi Dedy Iqbal tidak menampik adanya kerugian tersebut. Kata dia kerugian itu terjadi pada manajemen sebelumnya.
Penyebab kerugian, dijelaskan akibat pendapatan rekening air masih rendah, sementara biaya operasional di tambah dengan biaya penyusutan lebih tinggi.
"Jika dihubungkan dengan tarif. Harga jual air masih dibawah harga pokok air. Sehingga tarik rata-rata yang terlaku belum dapat menutupi biaya," ujarnya, Rabu, 22 Juni.
Dia menambahkan, penarikan iuran digunakan sekarang adalah tarif dasar 13 tahun yang lalu. Sementara kenaikan biaya operasional seperti BBM, listrik, bahan kimia dan pajak, sudah naik beberapa kali lipat.
"Tapi kami belum pernah melakukan penyesuaian tarik sejak 13 tahun lalu. Kita rencana pengkajian untuk penyesuaian tarif," ucapnya.