Jamin Kualitas Daging, PD RPH Makassar Sosialisasikan Perwali No 9 Tahun 2022

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 9 tahun 2022, digelar di ruang Sipakalebbi, Lantai ll Kantor Balaikota Makassar, Kamis (23/6/2022).

Dalam Perwali ini menjelaskan tentang penjaminan kualitas daging Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) yang layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Sosialisasi diselenggarakan bertujuan memberikan pemahaman kepada pihak terkait, utamanya kepala pasar, camat kebawah, tentang peredaran daging yang sehat.

"Dengan sosialisasi ini, Informasi cepat terserap di masyarakat, khususnya bagi pedagang daging. Perwali diterbitkan Walikota untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan yang bisa mengancam manusia, hewan, dan lingkungan," ucap Sekkot Makassar M. Ansar saat memberikan sambutannya.

Dia juga meminta para camat, menata penjual hewan qurban di wilayahnya menjelang hari raya qurban, agar tidak menimbulkan kesemrawutan dan menganggu lingkungan.

"Para Camat dan Lurah sudah harus menentukan titik lokasi penampungan hewan tujuannya agar tidak sampai menimbulkan kesemrawutan," ujar Sekda.

Penjabat Direksi PD RPH Syafrullah mengatakan, sosialisasi ini melibatkan stakeholder pengawasan dan instansi terkait.

"Kita undang para camat, Satpol PP, dinas kesehatan dan DP2, serta kepala pasar, agar penerapan Perwali ini, dapat berjalan secara maksimal hingga ke bawah," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Evy Aprialti yang tampil sebagai narasumber mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksinya menjaga kualitas daging.

  • Bagikan