“Dengan optimasi sistem dan penambahan waktu pendaftaran yang sejak hari ketiga telah menjadi 24 jam waktu akses pendaftaran dan pengaduan, maka jumlah data menunjukkan masih sedikit dari warga masyarakat yang terakses dengan pendaftaran PPDB online Tahun 2022,” jelasnya.
Setelah dilakukan perpanjangan, Tim Teknis PPDB berharap adanya perubahan mode perbaikan mandiri.
Muhyiddin menyebut, review hari pertama ditemukan bahwa kelambatan waktu verifikasi dan perbaikan lebih disebabkan oleh rendahnya tingkat validasi di sekolah. Karena kehati-hatian operator dan panitia PPDB di tingkat sekolah terhadap adanya kesalahan data.
Untungnya, telah dibuka akses akun link pengaduan. Akses link yang dibuka memberikan tempat bagi masyarakat dan operator sekolah untuk mengadukan kendala yang dihadapinya dengan menggunakan link secara daring.
Selanjutnya, verifikasi perubahan data ditingkat sekolah. Guna mempercepat akses layanan PPDB bagi masyarakat maka perubahan data yang diajukan dapat diakses di tingkat sekolah sehingga peran dinas menjadi lebih cepat.
Pengaduan yang ada berupa NIK Ganda dan Titik koordinat menjadi persoalan besar dalam sistem PPDB, validitas data yang ada dalam database yang akan digenerate menjadi sebuah proses seleksi, sehingga ditemukan beberapa masalah terkait data.
Diantaranya, adanya NIK yang ganda dan digunakan oleh orang yang berbeda secara aktif, dan sudah tertera dalam data Dapodik. Penelusuran data ini membutuhkan dukungan Disdukcapil yang sangat besar.
Kemudian, letak jintang dan bujur lokasi dari pendaftar yang umumnya masih diletakkan oleh operator PAUD dan SD di sekolah asal mereka di PAUD dan SD sehingga banyak sekali calon siswa yang tidak dapat melakukan pendaftaran dengan baik. Rata-rata jumlah pengaduan terhadap data tersebut sebanyak 400 pengaduan setiap hari.