Pembangunan Jalur Kereta Api Segmen E Terkendala di Makassar, Maros Tersandera

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

Amanna Gappa mengatakan, proyek ini semestinya didukung oleh daerah untuk mempercepat penyelesaiannya, bukan malah Pemda ikut terlibat dalam memperlama penyelesaian.

Apalagi urusan ini adalah urusan pemerintah dan pemilik lahan, bukan Pemda.

"Ambil langkah-langkah yang tepat. Kalau dianggap kita lebih berat untuk kepentingan tertentu, tolak saja penloknya, nda usah lanjut ke Makassar, kami di balai juga jelas," ujar dia.

Selain itu, dirinya juga menyoroti sistem elevated yang begitu diharapkan Pemkot itu, yang kata dia sangat berat untuk keuangan APBN.

Pun jika disetujui maka pembangunannya kemungkinan besar akan sulit ikut tahun depan, sementara di tahun 2024 sudah tak lagi ada ruang fiskal lantaran adanya masa Pilpres.

"Coba anggaran 500 milliar sanggup nda. Makanya, yang realistis saja saya lihatnya begitu. Anggaran tahun depan sudah diusulkan, masuknya di mana, di 2024. Tahun 2024 itu masa pilpres, tidak ada ruang fiskal, jadi solusinya pas ganti presiden aja, nanti kalau tidak putus ini," ujarnya.

Kondisi ini jika harus memaksa pusat untuk mengikutkan Maros, maka daerah itu kata dia jelas akan jadi korban, pembangunan di sana ikut tak tergarap.

Diketahui berdasarkan pertemuan antara Pemerintah Provinsi, Kota dan pemilik lahan di Kantor Gubernur pada Selasa 21 Juni kemarin, empat orang pemilik lahan diketahui enggan menyetujui lahannya untuk pembangunan kereta. Keempatnya yaitu atas nama M Taufan Ansar M Nur, Didi Ferdinand, Margaretha dan Jeff Setiawan Winata.

Akibatnya hal ini berpotensi membuat Penentuan Lokasi (Penlok) untuk pembebasan lahan molor.

  • Bagikan