FAJAR.CO.ID -- Terduga pelaku pencabulan terhadap remaja tuli, P, 14, telah diamankan. Dia sempat kabur dari kediamannya sejak Rabu (22/6).
Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Wulan membenarkan hal itu. Dia menyebut terduga pelaku telah diamankan.
”Iya (sudah diamankan),” jawabnya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6/2022).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo menyebut, saat ini, terduga pelaku telah diperiksa pihak kepolisian.
Namun, dia belum bisa banyak memberi penjelasan. "Sudah diperiksa. Mohon waktu,” ujar Wardi.
Sebelumnya, P, 14, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. P merupakan remaja penyandang tuli yang tinggal di Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
NV, kerabat P menceritakan, ibu korban mengetahui anaknya keluar dari rumah HA tetangganya, sekitar pukul 03.00.
"Ibunya sempat mencari di sekitar kampung. Jam 3 pagi, ibunya melihat korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu ibunya marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangga pagi dini hari,” papar dia. (jpg)