PPS UMI Jadwalkan Bertemu Ban PT Terkait Akreditasi

  • Bagikan

"Memang turun, tapi tidak sampai 10 persen. Banyak juga yang sudah lulus tapi tidak mengurus ijazah, jadi di database belum lulus padahal sudah," jelasnya.

Menurut Prof Sufirman, semua indikator akreditasi Unggul sudah terpenuhi oleh Prodi Magister Ilmu Hukum. Seluruh standar yang ditetapkan oleh penjaminan mutu juga diupayakan untuk dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk bisa meraih akreditasi internasional.

"Kita pastikan akreditasi tetap Unggul dan kita tingkatkan terus sesuai cita-cita pimpinan untuk menjadikan UMI sebagai Perguruan Tinggi berkelas dunia. Pasca Unggul, tentu kita akan tingkatkan lagi menjadi akreditasi Internasional," tutup Prof Sufirman.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum UMI, Askari Razak menambahkan, dari sembilan kriteria yang ditetapkan untuk akreditasi unggul, hanya satu yang tidak terpenuhi yakni mahasiswa yang masuk dan selesai tidak cepat menyelesaikan administrasi dan mengambil ijazah.

"Ini salah satu kriteria yang belum terpenuhi, tetapi selebihnya sudah dijalankan dengan baik," ucapnya.

Kata Askari, salah satu alasan surat gugatan
Persoalan dari unggul ke baik sekali, memang ada istilah baku, secara subtantif tidak mengubah di Magister Ilmu Hukum
Referensi positif untuk kembali berkonsentrasi menyelesaikan studi di magister ilmu hukum.

Selain Direktur PPS UMI dan para Asdir, bersama beberapa dosen akan ada moment berembut nasional terkait akreditasi. Ini juga menghadirkan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan.(wis)

  • Bagikan