Demikian pula dengan penguatan internal yang dikhususkan kepada keterampilan dan pengetahuan seluruh SDM yang ada di Bawaslu untuk mendukung proses kerja Bawaslu.
“Berbagai macam aplikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik dalam hal teknis penanganan pelanggaran serta teknis pelaporan juga telah disediakan oleh Bawaslu, seperti salah satunya SIGAP Lapor.
Semua itu untuk disiapkan untuk menghadapi proses pemilu 2024 mendatang sesuai dengan mekanisme yang telah diatur undang-undang,” jelas Saiful Jihad.
Selain itu, kata Saiful, jika melihat data penanganan pelanggaran Bawaslu Sulsel pada 2019, itu jumlah penanganan yang terbanyak, dengan proses penanganan pelanggaran terbaik di Indonesia.
Berangkat dari data itu, tahun ini kami melakukan banyak program pencegahan, untuk menekan potensi seperti yang terjadi di tahun 2019,” kata Saiful Jihad.
Belum lama ini, Bawaslu juga secara resmi telah membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada 10 Juni lalu.
Seperti Namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 ini akan menjadi sarana yang melayani pemantau pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, utamanya yang berhubungan dengan Bawaslu seperti yang diatur dalam perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Sulsel, Arumahi juga berharap dengan dibukanya pendaftaran pemantau pemilu, akan membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024 di Sulsel.
“Kami beberapa waktu lalu, sudah melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah untuk melihat kesiapan jajaran. Untuk calon pemantau yang mendaftar sendiri, kami belum punya data akurat, namun laporan terakhir yang kami terima, sudah banyak calon pendaftar yang datang berkonsultasi terkait pendaftaran pemantau pemilu,” ungkap Arumahi.