FAJAR.CO.ID, SINJAI – Salah satu sumber utama penerimaan daerah dari sektor pajak daerah adalah pajak restoran, dan hotel. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Salah satau upaya tersebut antar lain, dengan pemanfaatan teknologi Sistem Manajemen Informasi Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA). Melalui bimbingan teknis (Bimtek) para wajib pajak hotel dan testoran diberi pemahaman terkait pengunaan aplikasi SIMPADA itu.
Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan di Ruang Rapat Bappeda Sinjai, Rabu (29/6/2022). Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi pelunasan pajak daerah non tunai.
Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan mengatakan, aplikasi SIMPADA merupakan aplikasi pemanfaatan pengelolaan pendapatan secara mandiri oleh wajib pajak yang bisa dimanfaatkan mulai dari pendaftaran, penetapan, maupun pembayaran serta pelaporan oleh wajib pajak.
“Bimtek ini kami kerjasamakan dengan Bank Sulselbar sebagai pihak yang memberikan bantuan terhadap penyediaan aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak,” kata dia.
Dikatakan Asdar, melalui bimtek tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada wajib pajak di Kabupaten Sinjai untuk bisa memanfaatkan aplikasi ini secara mandiri.
“Sehingga kedepan para wajib pajak sudah bisa melakukan pendaftaran Objek, pelaporan terhadap jumlah omset, penetapan perolehan jumlah pajak terhutang dan pembayaran secara mandiri melalui aplikasi ini, mereka akan memperoleh laporan berdasarkan penyelesaian pembayarannya,” tambah Asdar.