FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan mulai 4 Juli mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jamaluddin Achmad yang ditemui di Kantor Walikota, Rabu (29/6/2022).
“Kalau Gaji 13 kita pastikan tanggal 4 Juli sudah bisa cair. Karena kami sudah sampaikan kepada semua bendahara OPD memasukkan permohonnanya tanggal 1 Juli. Dan Insya Allah tanggal 4 atau paling lambat tanggal 5 sudah bisa cair ke masing-masing penerima,”ucap jamaluddin.
Sebelumnya, Kepala BKD Jamaluddin Achmad mengatakan, anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 bagi ASN yang telah disiapkan di APBD Kota Parepare dan merupakan belanja rutin setiap tahun.
“Untuk pembayaran gaji ke-13 ini itu sudah kita siapkan dan tahun ini sekitar Rp 16 miliar. Yang jelas sebelum lebaran idul adha sudah bisa cair,”bebernya.(rakyatsulsel/fajar)