Ma’ruf Amin: Ganja Memang Dilarang Tapi Masalah Kesehatan Itu Jadi Pengecualian

  • Bagikan
Plt Presiden Ma’ruf Amin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Plt Presiden Ma’ruf Amin menyebut bahwa ganja memang dilarang namun jika bersoal dengan kesehatan akan jadi pengecualian. MUI diminta memberikan fatwa ganja medis ini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta segera membuat fatwa MUI terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Mantan ketua umum MUI sekaligus Wapres Ma’ruf Amin menyebut ganja memang dilarang dan hal ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam Al Quran.

“Ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al Quran dilarang. Masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/6).

MUI telah ada putusan melarang konsumsi ganja karena masuk kategori tanaman yang lebih banyak mudharatnya.

Namun, akan berbeda jika tanaman ganja itu digunakan untuk kesehatan atau ganja medis.

Plt Presiden RI menilai, legalisasi ganja untuk kepentingan medis perlu ada fatwa baru yang dijadikan pedoman.

Namun, harus ada aturan dan kriteria yang tegas mengenai mana saja varietas ganja yang boleh untuk medis dan tidak sama sekali.

“Fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudharatan,” tuturnya.

“Ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” demikian Ma’ruf Amin.

Legalisasi ganja untuk medis ini semakin ramai diperbincangkan setelah viral di medsos foto seorang ibu yang diketahui bernama Santi Warastuti bersama anaknya yang mengidap cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

  • Bagikan