FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai mulai mengenalkan Sistem Manajemen Informasi Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) ke wajib pajak di Kabupaten Sinjai.
Pengenalan aplikasi SIMPADA dikemas dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar di ruang pertemuan Bappeda Sinjai, kemarin.
Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan mengatakan, aplikasi SIMPADA merupakan aplikasi pemanfaatan pengelolaan pendapatan secara mandiri oleh wajib pajak yang bisa dimanfaatkan mulai dari pendaftaran, penetapan, maupun pembayaran serta pelaporan oleh wajib pajak.
“Bimtek ini kami kerjasamakan dengan Bank Sulselbar sebagai pihak yang memberikan bantuan terhadap penyediaan aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak,” kata dia.
Dikatakan Asdar, melalui bimtek tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada wajib pajak di Kabupaten Sinjai untuk bisa memanfaatkan aplikasi ini secara mandiri.
“Sehingga ke depan para wajib pajak sudah bisa melakukan pendaftaran Objek, pelaporan terhadap jumlah omset, penetapan perolehan jumlah pajak terhutang dan pembayaran secara mandiri melalui aplikasi ini, mereka akan memperoleh laporan berdasarkan penyelesaian pembayarannya,” tambah Asdar.
Kegiatan ini dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan. Ia mengatakan, sosialisasi dan bimtek yang dilaksanakan ini tak lain untuk memberikan pemahaman bagaimana agar seluruh wajib pajak dalam melakukan transaksi secara non tunai.
Apalagi, transaksi secara non tunai akan terus ditingkatkan, sebab dari sisi Pemerintah Kabupaten Sinjai tentu sangat membantu dalam pengembangan informasi birokrasi dan transparansi dari transaksi yang ada.