Putra Kiai Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Belum Jua Ditangkap, DPR Ingatkan Penegak Hukum

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- MSA, anak kiai di Jombang, Jawa Timur, kini masih bisa menghirup udara bebas.

Pasalnya MSA diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama enam bulan.

MSA terlibat kasus pencabulan pada santriwatinya. Di mana MSA adalah anak pengasuh pondok pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Dalam kasus tersebut, Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, setiap warga negara mempunyai hak hukum yang sama tanpa terkecuali. Maka Kasus Bechi perlu ditindak lanjuti kembali.

“Saya pikir begini setiap warga negara itu mempunyai hak yang sama di mata hukum sehingga tanpa terkecuali siapapun yang melanggar hukum tentunya harus ditindaklanjuti," pungkas Dasco saat ditemui di gedung DPR/MPR Senayan jakarta, Rabu (6/7/2022).

Di sini Dasco juga meminta kepada penegak hukum agar tidak pandang bulu dalam meyikapi persoalan hukum di tanah air.

"Nah khusus untuk kasus tersebut apabila kemudian terbukti ya harusnya tidak pandang bulu kemudian dilakukan proses-proses penegakan hukum, tentunya dengan alat bukti yang cukup," sambung Dasco.

Untuk diketahui MSA sudah dilaporkan korban sejak tahun 2019 silam. Hingga pertengahan 2022 MSA tak kunjung ditangkap. (riki/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version