633 Hewan di Makassar Ditemukan Tak Layak Kurban

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — 633 hewan ternak ditemukan tak layak kurban di Makassar, Sulawesi Selatan. Rinciannya, 450 sapi dan 183 kambing.

Hewan tak layak kurban itu ditemukan saat proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Makassar, Evy Aprialty mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi ante mortem selama kurang lebih 11 hari.

Data terakhir, Sabtu (9/7/2022) jumlah populasi sapi yang diperiksa sebanyak 4.226 ekor.

"Yang layak hanya 3.776 dan tidak layak 450 ekor," kata Evy Minggu (10/7/2022).

Dari 450 yang dinyatakan tidak layak, 374 ekor diantaranya tidak cukup umur.

Kemudian 17 ekor pincang, 2 ekor cacat telinga, 10 ekor katarak, 35 ekor masih bisa berproduksi, dan 12 ekor anak sapi.

Untuk hewan kurban jenis kambing, sebanyak 695 populasi yang diperiksa.

Kambing dengan kategori layak kurban sebanyak 512 ekor dan tidak layak 183 ekor.

Rinciannya, 162 ekor tidak cukup umur, 1 ekor pincang, 1 ekor pneumonia.

11 ekor masih bisa berproduksi, 1 ekor sakit, 5 ekor cacat teling, 2 ekor katarak

"Kami selalu mengatakan bahwa jangan melakukan pemotongan hewan kurban pada sapi betina yang masih produktif karena ini akan memutus mata rantai hewan kurban yang lain," ujarnya.

Hewan-hewan yang tak layak kurban tersebut dilarang untuk diperjual belikan.

Hewan ternak di atas diperiksa dari 97 lokasi yang dipantau atau didatangi tim DP2.

Lanjut Evy, banyak ditemukan pedagang hewan kurban musiman, bukan pedagang asli.

"Terkadang pedagang yang tidak mengetahui atau kadang juga karena beli banyak seperti pedagang sapi di Tamangapa itu 600-an ekor sapi jadi kemungkinan tidak terdeteksi dari mereka," katanya.

  • Bagikan