FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik mendukung Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) dalam melakukan pengawasan kinerja kejaksaan di Sulbar.
Sulbar dipilih menjadi salah satu daerah kunjungan, lantaran dalam progres penegakan hukum, terutama dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkup ASN Pemprov.
"Hasil pengawasan ini menjadi masukan yang berharga nanti bagi Presiden-RI untuk menghadirkan Kejaksaan yang baik," kata Akmal, saat menyambut kunjungan Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) di Sulbar di Rujab Gubernur Sulbar, Senin malam 11 Juli.
Pengawasan KKRI penting untuk menghadirkan produk-produk hukum baik Perda, Perkada atau produk kebijakan nasional. Itu menjadi sebuah langkah yang bagus untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Komisioner Pengawas Kejaksaan RI, Resi Anna Napitupulu, mengatakan kunjungan yang dilakukan Komisioner KKRI di Sulbar merupakan bentuk perkenalan. Sekaligus melakukan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar.
"Hasil yang kami peroleh kami analisa untuk pelaksanaan tugas yang kami laporkan kepada Presiden-RI melalui Mentri Sekretaris Kabinet. Sesuai amanat,"kata Rosi
Dari hasil penilaian yang dilakukan, menurutnya dalam kasus penegakan hukum di Sulbar seluruhnya berjalan tanpa mengalami masalah.
"Penilaian di Sulbar bagus tidak ada gaduh semua diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai hasil pemantauan," ujarnya. (wir/fajar )