FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pelayanan administrasi dulu menjadi masalah besar yang kerap terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai . Hampir setiap saat masyarakat menyampaikan keluhannya di media sosial karena tidak mendapat pelayanan yang baik.
Sekelumit masalah tersebut umumnya terjadi karena asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mulai dari masyarakat yang hendak dirawat tapi belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Kemudian, ibu melahirkan dan anaknya harus menjalani perawatan namun belum memiliki BPJS Kesehatan.
Bahkan, pasien yang sebelumnya terdaftar di BPJS Kesehatan namun saat menjalani perawatan, kartu BPJSnya tidak aktif karena adanya pengurangan kuota Penerima Bantuan Iuran yang dibayarkan Pemerintah Pusat. Dan, sejumlah masalah lainnya.
Jika pasien tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maka mereka akan mengeluarkan biaya besar karena berlaku umum. Kondisi inilah yang dihindari oleh pasien. Terutama bagi keluarga pasien kurang mampu.
Namun, deretan masalah tersebut bisa terpecahkan di era kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA). Dia bersama jajarannya menelorkan gagasan cemerlang dengan menghadirkan gerai pelayanan terpadu satu pintu di RSUD Sinjai. Gerai yang diluncurkan pada tanggal 15 November 2018 itu memudahkan dan mendekatkan pelayanan administrasi pasien.
Dalam gerai tersebut, bukan hanya disiapkan petugas untuk urusan BPJS Kesehatan, melainkan juga urusan administrasi dari stakeholder lainnya. Mulai dari Dinas Sosial Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jasa Raharja. Stakeholder ini secara terpadu memberikan pelayanan dalam hal penerbitan jaminan pembiayaan kesehatan. Sehingga keluarga pasien tidak perlu lagi keluar rumah sakit untuk mengurus administrasi tersebut.