Aloq berharap, upaya yang dilakukannya ini bisa menjadi awal untuk membuka ke publik lembar kerja hasil ujian kelayakan dan kepatutan termasuk lembar kerja penilaian dari 7 orang tim pewawancara (Timsel), sesuai dengan yang ia minta sebelumnya ke Timsel BUMD Kota Makassar melalui konferensi persnya pada Rabu 06 Juli 2022 lalu. Ia menduga bahwa dalam proses seleksi tersebut telah terjadi skenario pengaturan skor (Red-Nilai).
"Sampai hari ini, lembar kerja hasil ujian kelayakan dan kepatutan belum di buka ke publik, termasuk lembar penilaian dari 7 Timsel BUMD pada saat seleksi, itu yang kami ingin lihat dan dipublis," kata Aloq.
"Kami berharap melalui Ombudsman RI Perwakilan Sulsel bisa membuka ke publik dugaan tabir skenario pengaturan nilai yang dilakukan oleh timsel BUMD Kota Makassar, sehingga ada rasa keadilan bagi kami yang mengikuti seleksi," harapnya.
Diketahui, sebelumnya sejumlah peserta seleksi Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar juga melakukan protes yang sama kepada timsel terkait objektivitas penilaian kepada peserta. Mereka menduga telah terjadi pengaturan skor dan Maladministrasi dalam tiap tahapannya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan, ia telah menandatangani satu laporan masuk.
“Sementara berdasarkan informasi yang ada, kita sudah terima satu laporan masuk. Untuk identitas kami rahasiakan. Kemarin masuk,” ujarnya, ketika dihubungi via telepon, Rabu, (13/7/2022).
Laporan ini kata dia akan dimasukkan dalam reaksi cepat ombudsman.