“Maka dengan itu kami merancang jalan arteri kami, dari awal kami sisakan lahan 5 meter untuk konsep elevated. Jadi sekali lagi Pemkot sangat mendukung program strategis pemerintah pusat dalam hal ini program strategis kereta api. Karena kami sudah siapkan dalam tata ruang, alurnya dan bersamaan disahkan pada saat 2015 oleh DPRD kota Makassar yang dibahas 20 tahun ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman menyebut terkait kereta api sudah diatur dalam Perda Kota Makassar Nomor 4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Makassar 2015-2034.
“Di perda tersebut sudah dijelaskan bagaimana kereta api di Makassar. Dan disitu kita sudah sampaikan untuk kota Makassar itu kita lebih cenderung yang namanya elevated. Tentunya kalau elevated kita cuman butuh lahan lima meter, at grade membutuhkan lahan 50 meter,” sebutnya.
Di sisi lain jika elevated akan memberikan potensi ekonomi lebih besar. Sebaliknya jika at grade akan memberikan dampak negatifnya lebih besar.
“Kita harapkan Pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi yang ini mendengar harapan kita. Kalau kita elevated, ini akan lebih memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Kalau kita at grade lebih banyak kawasan kita yang akan terputus ekonominya,” tandas Helmy. (selfi/fajar)