Diketahui, untuk jajaran direksi dan dewas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Makassar yang belum dilantik karena menunggu persetujuan dari OJK sesuai dengan Peraturan OJK RI Nomor 62/POJK.03/2020 tentang BPR. (selfi/fajar)
Diketahui, untuk jajaran direksi dan dewas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Makassar yang belum dilantik karena menunggu persetujuan dari OJK sesuai dengan Peraturan OJK RI Nomor 62/POJK.03/2020 tentang BPR. (selfi/fajar)