FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Penasehat hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, meminta Kapolri mencopot tiga perwira polisi, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi. Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Kamaruddin Simanjutak menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar perkara ini bisa ditangani secara objektif. Diketahui, dari tiga perwira polisi yang diinginkan dicopot sesuai permintaan keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J, hanya satu yang terlihat diakomodir Kapolri Jenderal Sigit.
Tidak diketahui pasti apakah ada kaitan dengan permintaan keluarga Brigadir Joshua Hutabarat ini.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi menjaga obyektivitas dan transparansi.
“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,” ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).