Butuh Parkiran Khusus, Jalur Sepeda Masih Dikuasai PKL dan Parkir Liar

  • Bagikan
FOTO: BKM (FAJARGROUP)

"Orang masih kurang sadar, karena masih memarkirkan kendaraannya di jalur-jalur itu. Apalagi pesepeda ini kerap kali rombongan," terangnya.

Selain itu, pihak provinsi telah memiliki komitmen untuk mendorong jalur sepeda ini hadir di jalan-jalan strategis.

Namun ada beberapa pertimbangan, seperti lebar lajur yang belum memadai. Jalur sepeda setidaknya harus memakan satu lajur, yang dibagi dua kiri dan kanan, sehingga hanya beberapa jalur di Mamminasata yang mendukung program ini.

Upaya menggunakan trotoar sebagai jalur juga sulit. Kondisi trotoar jalan yang lebarnya hanya 1-1,5 meter sulit digunakan oleh para pesepeda.

"Beda di Jakarta bisa terbagi jalur pejalan kaki dan pesepeda," ujarnya.

Namun demikian sudah ada beberapa jalan yang dipertimbangkan untuk masuk sebagai kawasan pesepeda, seperti Jalan Ahmad Yani.

"Sementara ini kita juga mau rencanakan pasang ke Ahmad Yani, yang kawasan padat, itu akan disesuaikan data kepolisian, akan disesuaikan jalur sepedanya," kata dia.

Untuk mendukung ini kata dia perlu digalakkan lewat pemerintah sendiri. Paling tidak dimulai dari ASN agar bisa menggunakan sepeda setiap pergi kerja.

Kepala Satuan kerja Wilayah III, BBPJN Sulsel, Malik, menerangkan, balai jalan nasional sementara ini hanya menyiapkan satu jalur pesepeda yaitu di Jl AP Pettarani.

Jalur tersebut kata dia sudah dipasang sejak 2020 lalu. Sayangnya hingga saat ini keberadaannya dikuasai oleh PKL dan parkir liar.

"Jadi jalur sepeda di Pettarani, baru di situ," kata dia.

Sementara ini pihaknya hanya menyasar jalur tersebut, namun demikian idealnya beberapa jalan nasional dengan lajur yang cukup besar harusnya memiliki fasilitas ini. Untuk mendukung kota ramah emisi.

  • Bagikan