20 Dosen Unhas Telah Mengikuti Ujian Kompetensi Auditor Halal

  • Bagikan
IST

Dimana, sebelumnya para peserta telah melakukan pelatihan di Halal Institute pada 20-24 Juni lalu.

Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Halal Indonesia.

Secara umum, LPH Unhas merupakan implementasi dari penerapan Undang Undang Jaminan Halal No 33 Tahun 2014 yang didukung PP 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Keduanya mempersyaratkan bahwa semua pangan yang beredar di Indonesia sifatnya wajib bersertifikasi halal.

Untuk mendukung hal tersebut, Unhas sebagai perguruan tinggi mengambil peran dengan menghadirkan LPH bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dalam mewujudkan implementasi kewajiban halal. LPH Unhas sendiri telah terakreditasi pada 8 April lalu. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPJPH, Dr. H. Muhammad Aqil Irham pada 13 April di Jakarta. (selfi/fajar)

  • Bagikan