FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas mengaku, bahwa kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu untuk terkait kasus sebelumnya.
Diketahui, KPK mendatangi kantor Dinas PUTR Sulsel, jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (21/7/2022).
"Iya, KPK berkunjung tadi. Kedatangan mereka untuk pengembangan kasus sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel pada awal 2021 lalu.
Adapun ketiga tersangka telah dijatuhi hukuman yakni mantan Gubernur Sulsel, NA; mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, ER; dan seorang kontraktor AS.