FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai tahun 2022 ini mengalokasikan dana kelurahan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sinjai sebesar Rp10 miliar lebih untuk seluruh kelurahan yang ada di Sinjai.
Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, Usman saat ditemui, Jumat (22/7/2022) mengatakan bahwa alokasi dana kelurahan ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di kelurahan dan menunjang kesejahteraan masyarakat.
Masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi anggaran yang sama sehingga 13 kelurahan yang ada di Sinjai mendapatkan anggaran berkisar Rp700 juta lebih.
Berdasarkan Permendagri Nomor 130 tahun 2018, anggaran kelurahan ini diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
"Jadi anggaran kelurahan ini betul-betul diperuntukkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan sarana prasarana untuk kebutuhan masyarakat. Tidak boleh infrastruktur lain seperti pembangunan kantor" jelasnya.
Lebih lanjut Usman, dana kelurahan ini untuk pembiayaan yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Seperti kegiatan pemberdayaan yaitu pembinaan posyandu, pengembangan UMKM dan kegiatan pencegahan stunting.
Sedangkan untuk sarpras seperti pemeliharaan atau pembangunan jalan lingkungan, jalan tani, pembangunan drainase, perbaikan sarana kesehatan serta sarana dan prasarana lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Adapun realisasi penggunaan anggaran kelurahan hingga semester pertama ini baru berkisar 30 hingga 40 persen. Kegiatan yang terealisasi ini didominasi program pemberdayaan masyarakat.