FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sekretaris Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng menegaskan, Rapat Pleno yang digelar Ketua Harian Kadir Halid ilegal.
Marzuki Wadeng menjelaskan, tidak ada dalam aturan, rapat pleno atas nama Golkar Sulsel tanpa rekomendasi ketua dan sekretaris.
"Rapat kemarin itu jelas ilegal. Tidak sah. Bukan rapat Golkar Sulsel. Karena di dalam aturan, undangan rapat pleno harus ditandatangani ketua dan sekretaris," katanya kepada media.
Marzuki Wadeng memastikan rapat pleno tersebut abal-abal. Dirinya menjelaskan, berdasarkan AD/ART Partai Golkar, ketua harian hanya menjalankan tugasnya jika telah mendapat rekomendasi dari ketua.
"Kalau ada tugas yang diberikan ketua, baru ketua harian melaksanakan tugas. Kalau ini kan tidak ada," kata Marzuki.
Marzuki Wadeng menegaskan, apapun pembahasan Kadir Halid dan kelompoknya tidak mempengaruhi Golkar Sulsel dalam menjalankan agendanya.
"Jadi apapun yang dibicarakan disitu bukan rapat pleno. Hanya pembahasan kelompok mereka sendiri. Tidak berpengaruh untuk Golkar Sulsel," katanya.
Tidak sampai disitu, Marzuki Wadeng menilai, Kadir Halid telah melanggar kode etik dengan berani membuat surat undangan ilegal mengatasnamakan undangan rapat pleno Golkar Sulsel.
"Saya sudah cek nomor suratnya itu fiktif tidak terdaftar. Mereka bikin sendiri. Tdak sesuai nomor surat yang ada di agenda sekretariat Golkar Sulsel," pungkasnya.
Sememtara Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Nasran Mone mengaku heran dengan aksi Kadir Halid CS. Betapa tidak, disisi lain kubu Nurdin Halid menggugat kepengurusan Golkar Sulsel di bawah komando Taufan Pawe, namun secara bersamaan tetap ingin menjalankan fungsionaris partai.