FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Berdasarkan Keppres nomor 44 Tahun 1984 yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto, Hari Anak Nasional jatuh setiap tanggal 23 Juli dan bukan merupakan hari libur.
Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini DPPPA Makassar berkolaborasi bersama Forum Anak Kota Makassar dan YPKDS menggaungkan Hari Anak Nasional dengan Tema "Anak Terlindungi Indonesia Maju" sementara Tema Lokal "Anak dengan HIV Tumbuh dan Berkembang tanpa Stigma dan Diskriminasi".
Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Andi Irwan Bangsawan, mewakili Walikota Makassar menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, orang tua harus peduli akan pendidikan anak.
"Dapat memberikan perhatian yang terbaik untuk anak- anak sesuai dengan
Program Walikota Makassar Jagai Anakta sebagai salah satu upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga anak-anak. Selain itu dalam perspektif kebangssan maka dapat saya tegaskan bahwa anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan kemajuan bangsa dan negara," katanya.
Andi Irwan menambahkan negara harus mampu memberikan jaminan hak anak antara lain, hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak Berpatrisipasi, hak sipil dan kebebasan serta jaminan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Hal yang penting dalam pemenuhan hak anak adalah bagaimana anak mampu tampil bebas dalam menyampaikan aspirasinya.
"Hal tersebut penting, mengingat anak yang dapat berkembang dengan baik adalah anak yang secara bebas dapat menuangkan segala imajinasinya.Penyampaian pendapat itu juga dapat di bangun dengan adanya pembentukan Forum anak baik di tingkat kota kecamatan, maupun ditingkat kelurahan," ungkapnya.