Dukung Longwis, BPBD Makassar Bekali Warga Kemampuan Mitigasi Bencana

  • Bagikan
Pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana BPBD Makassar

"Bencana kebakaran atau banjir sering terjadi di Kota Makassar, sehingga perlu kesiapan masyarakat khususnya yang tinggal di lorong untuk bisa mengantisipasi terjadinya bencana," katanya.

Lanjut dia, UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, pencegahan terhadap bencana adalah mendorong koordinasi dan kerjasama antar semua pihak.

"Paradigma baru penanggulangan bencana adalah pengurangan risiko bencana secara responsif, preventif dan kolaboratif. Jadi keterlibatan masyarakat juga perlu dalam pengurangan risiko bencana sehingga masyarakat khususnya yang tinggal di lorong bisa tangguh dalam menghadapi bencana," bebernya. (selfi/fajar)

  • Bagikan