FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman membantah dewan telah menolak laporan pertanggungjawaban APBD 2021.
Menurut Sudirman, DPRD Sulsel hanya menolak jika laporan itu ditandatangani oleh Sekprov, Abdul Hayat Gani.
"Enggak ditolak, tanda tangannya aja yang ditolak sama pak Sekda gak boleh kan,"kata Andi Sudirman, Selasa, 26 Juli 2022.
Saat itu dirinya berangkat ke tanah suci, sehingga Sekprov Abdul Hayat Gani ditunjuk sebagai Pelaksana harian (PLH) gubernur.
"Kalau masalah pertanggungjawaban gak ada masalah,"tegas Sudirman.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menuturkan, sejak awal dirinya sudah memperingatkan Sudirman untuk menyelesaikan segala administrasi sebelum berangkat ke Tanah Suci. Belakangan, Sudirman ternyata mengabaikan sarannya.
Alhasil, DPRD Sulsel menolak LPj Pelaksanaan APBD 2021. Lantaran Sudirman tidak memberikan mandat secara tertulis kepada Hayat Abdul Gani yang menggantikannya sementara menjadi Plh Gubernur Sulsel.
“Dia (Sudirman) telah abai terhadap administrasi, sehingga banyak yang bermasalah. Secara aturan, jika gubernur berhalangan maka Sekprov yang mengambil alih sementara. Tetapi tetap butuh mandat dari gubernur, apalagi jika itu izin. Bukan tugas,” terang Selle, Kamis, 21 Juli.
Ia menambahkan, dalam mandat juga harus dicantumkan kuasa administrasi tersebut berlaku dari tanggal berapa hingga kapan. Namun semua ini tidak dilakukan Sudirman, sehingga menjadi kendala besar. Bahkan berpotensi DPRD Sulsel bisa menggunakan hak angketnya.