Olehnya itu, kata Mantan Camat Panakkukang ini, pihaknya menggenjot penyelesaian Ranperda ini sehingga bisa didorong ke DPRD. Apalagi, naskah akademik sudah rampung dan masih akan disempurnakan dalam rapat Bapemperda DPRD Kota Makassar.
"Kita harap bisa segera dimasukkan lalu dibahas bersama DPRD. Jadi, peneliti akan diundang kembali mengkaji bersama anggota DPRD," jelasnya. (ikbal/fajar)