Kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA yang diselenggarakan saat ini dihadiri oleh 12 (dua belas) anggota Tim PORA Tingkat Kabupaten Mamasa dan 17 (tujuh belas) anggota Tim PORA Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Mamasa, 6 (enam) orang perwakilan dari masing-masing Kepolisian Sektor Mamasa, 4 (empat) orang perwakilan dari Komando Rayon Militer, 3 (tiga) orang dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan 10 (sepuluh) orang dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo.
Selain itu, dalam kesempatan ini Soeryo menyampaikan pemaparan materi terkait dengan peranan Tim PORA dalam memperkuat fungsi keamanan dan penegakan hukum.
“Jangan ragu untuk melaporkan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Mamasa ini, nanti bersama-sama kita bisa lakukan pengawasan terhadap orang asing dan apabila ditemukan pelanggaran maka dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Soeryo.
Ia menambahkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan aplikasi guna pelaporan terkait keberadaan Orang Asing yaitu Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang dapat diakses oleh masyarakat khususnya pemberi akomodasi bagi Orang Asing dan kedepannya sedang dikembangkan aplikasi QR Code yang dipergunakan untuk pegawasan dan pemantauan keberadaan Orang Asing. (*/fnn)