FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA --Resmob Polres Bulukumba mengamankan warga Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang, atas dasar tindak pidana Pornografi di tempat umum, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya pada Selasa (26/7/2022), beredar video seorang lelaki memperlihatkan kelaminya dan onani di jalan S.Parman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.
Setelah melakukan penyelidikan, Kepolisian Bulukumba berhasil mengantongi identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
"Dari hasil lidik diketahui ciri-ciri dan identitas terduga pelaku yang kemudian anggota langsung menuju kesasaran Lingkungan Matekko, Kecamatan Gantarang kab.Bulukumba dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yg mengaku bernama RUSLI Bin TAJUDDIN," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul berwarna hitam dan sebuah postingingan pornografi "onani di tempat umum" yang beredar di media sosial.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa lelaki yang viral di media sosial itu adalah dirinya.
"Rusli Bin Tajuddin mengakui bahwa benar dirinyalah yang ada di dalam postingan yang sedang beredar di media sosial dan viral dikarenakan melakukan tindakan pornografi," ungkap Abustam.
Selanjutnya terduga Pelaku akan diamankan di Mapolres Bulukumba guna Proses pemeriksaan lebih lanjut. (Multazim/Fajar)