FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Maros berhasil membekuk pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Alfamidi Jalan Poros Kariango Dusun Padaelo Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai beberapa waktu lalu.
Dari 18 orang terduga pelaku, sudah ada 12 orang yang diamankan. Dimana enam orang diantaranya telah diamankan di Polres Maros dan enam orang di Polsek Biringkanaya. Selebihnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keenam pelaku yang diamankan Polres Maros itu yakni ME (18), MA (20), AS (21) AQ (17), P (17) dan A (17).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra Lipu mengatakan pihaknya berhasil meringkus enam orang pelaku yang sempat meresahkan warga Kabupaten Maros. Dimana mereka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di sekitar Alfamidi Jalan Poros Kariango.
"Para pelaku berhasil diamankan atas kerjasama tim Jatanras Polres Maros, Polsek Biringkanaya dan Polrestabes Makassar," katanya saat jumpa pers Jumat, 29Juli.
Dia menjelaskan penangkapan para pelaku bermula saat adanya laporan mengenai pencurian disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di wilayah hukum Polsek Mandai.
"Jadi pelapor inisial M, dan pelaku kita sudah amankan enam orang, enam orang lainnya diamankan di Polsek Biringkanaya, sementara sisanya masih DPO," katanya.
Dia mengatakan pelaku ini beraksi di halaman Alfamidi di Jalan Poros Kariango Dusun Padaelo Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai.
Kronologis kejadiannya, kata dia, berawal saat sejumlah korban bersama teman-temannya yang sedang nongkrong dihalaman Alfamidi sambil mendengarkan musik dengan pengeras suara didatangi sekelompok anak muda dengan menggunakan tujuh unit motor Kamis dini hari, 14 Juli sekitar pukul 01.05 Wita.