FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Thunder Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, amankan seorang ramaja di Kecamatan Tamalate, Makassar Rabu (3/8/2022).
Saat melakukan Patroli malam, UPCR Polda Sulsel menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Manuruki Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar.
UPRC Polda Sulsel kemudian menyambangi kelompok remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Salah satu remaja ditemukan membawa ketapel dan anak panah di dalam ranselnya dan diamankan oleh UPRC Polda Sulsel.
“Kami menemukan salah satu pemuda tersebut yang gelagatnya mencurigakan, Dari pemeriksaan kami menemukan ketapel serta empat anak panah busur,” ujar Dantim 2 UPRC Thunder Direktorat Samapta Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
Selanjutnya remaja diamankan beserta barang buktinya di Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut. (Multazim/Fajar)