Pria Lansia Nekat Menikam Tetangganya hingga Tewas, Diduga Sengketa Lahan

  • Bagikan
Lokasi perkelahian yang menyebabkan satu nyawa melayang.

FAJAR.CO.ID -- Seorang pria berinisial JN (70) menyerahkan diri ke Polres Gowa setelah melakukan penikaman terhadap korban bernama MDT (70) hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Tebbakang, Dusun Julupamai Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Jumat (12/8/2022) sekitar Pukul 07.30 Wita.

Kejadian tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, saat mengunjungi rumah korban dan lokasi kejadian tersebut.

"Jadi jumat pagi tadi benar telah terjadi tindak pidana kasus penganiayaan (penikaman) yang dilakukan oleh pelaku yakni JN terhadap korban MDT," ungkap Plt Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Di mana pada saat itu salah seorang saksi berinisial JH melintas di TKP dan melihat kejadian tersebut. Saat itu, korban yakni MDT mengendarai sepeda motor lewat depan rumah pelaku JN.

"Kemudian korban tiba-tiba berhenti dan selanjutnya memutar motor di depan rumah pelaku JN. Selanjutnya saksi juga melihat pelaku keluar dari arah rumahnya dan kemudian menuju ke korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menikam menggunakan benda tajam hingga akhirnya korban terjatuh dari motor," jelas Hasan.

Ia menambahkan, setelah korban terjatuh dari motornya, pelaku masih menikam korban beberapa kali dan saksi melihat kejadian tersebut dan merasa ketakutan. Kemudian JH segera pergi untuk meminta pertolongan warga.

AKP Hasan Fadhlyh juga mengatakan, pada kejadian tersebut pelaku mengaku menganiaya korban lantaran adanya permasalahan sengketa lahan (tanah) milik orang tua pelaku dan korban.

  • Bagikan