FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Pelita Hukum Indipenden (PHI) Kabupaten Wajo, menghimbau kepada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo untuk segera menghentikan monopoli anggaran yang selama dua tahun belakangan ini kerap dilakukan.
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, dari fakta lapangan yang ada pembagian porsi anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinilai tidak seimbang dan cenderung di monopoli
Sebagai instansi yang sifatnya hanya melakukan koordinasi, Bappelitbangda Kabupaten Wajo seharusnya mampu melihat OPD mana yang selayaknya mendapat porsi anggaran lebih.
"Saya melihat ada ego sektoral yang terjadi dalam pembagian porsi anggaran di lingkup Pemkab Wajo. Sebab banyak OPD lain yang mendapat anggaran sangat minim, sangat jauh jika dibanding dengan anggaran yang ada di Bappelitbanda," ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Contoh kasus, kata Sudirman, di tahun 2021 lalu anggaran perjalanan Dinas Bappelitbangda mencapai Rp1,3 miliar, padahal waktu itu masih status Pandemi Covid-19. Sedangkan anggaran perjalanan dinas di anggaran pokok APBD tahun 2022 mencapai Rp846 juta.
Berbanding terbalik yang didapat oleh Kesbangpol Kabupaten Wajo, dimana tahun 2021 anggaran perjalanan dinas yang didapat hanya Rp100 juta. Sedangkan dalam APBD Pokok tahun 2022 Kesbangpol hanya mendapat Rp217.249.000
Sedangkan pada Dinas Perikanan Wajo, ditahun 2021 anggaran perjalanan dinas hanya Rp2.750.000 dan di APBD pokok tanun 2022 sebesar Rp239.460.000