"Saya mendukung lahirnya rumah singgah asimilasi. Dan dari pemerintah daerah akan ikut berkontribusi membantu pembangunannya," katanya.
Salah satu andikpas yang mendapat remisi, AD (16) mengaku senang sekali mendapat pengurangan masa tahanan.
"Alhamdulillah senang sekali dapat remisi. Ini sudah yang ketiga kali saya dapat, tahun lalu waktu Idulfitri dan perayaan HUT RI juga dapat. Dan sekarang dapat lagi," kata anak yang sudah menjalani masa tahanannya sebanyak 1 tahun 7 bulan ini. (rin)