Fajar.co.id, Jeneponto - Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar mengikuti rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dan diikuti puluhan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan dipimpin Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin, di Ruang Rapat Utama DPRD Jeneponto, Jl. Pahlawan, Jum'at (19/08/2022)
Turut hadir Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Sekretaris Daerah (Sekda) H. M. Syafruddin Nurdin, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto Susanto Gani, Kepala OPD, kabag dan camat Se-kabupaten Jeneponto.
Pada kesempatan tersebut Bupati Iksan Iskandar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) serta tim anggaran Pemerintah Daerah.
“Terima kasih kepada semuanya karena telah mencurahkan pikiran dan hati dalam mengikuti tahapan pelaksanaan, pembahasan sampai paripurna pada hari ini, sehingga kita bisa menyelesaikan salah satu tahapan yaitu penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan Tahun Anggaran 2021, “ujar Iksan Iskandar.
Diketahui bahwa sampai saat ini Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu daerah yang masih berada pada situasi pandemi Covid-19, sehingga berkewajiban menjalankan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan penanganan baik dari penganggaran maupun edukasi kepada masyarakat.