FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemprov Sulsel menahan diri untuk melakukan tender pembangunan Stadion Mattoanging karena kini masih fokus dalam dua gugatan perdata terhadap lahan stadion.
Hal ini pun membuat pemprov hati-hati. Sebab, khawatir akan menjadi masalah di kemudian hari.
Kepala Bidang Humas IKP Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib mengatakan pemprov mengedepankan sikap kehati-hatian atau pruden principal building dalam proses lelang ini.
Ia mengaku, sejauh ini pihaknya telah meminta pendapat ke BPK, BPKP, Inspektorat hingga LKPP namun sayangnya ada masuk gugatan sehingga membuat pemprov lebih berhati-hati.
"KIta sudah asistensi ke mana-mana, eh tahu-tahu ada gugatan perdata," kata Sultan saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Selasa, 23 Agustus 2022.
Makanya, tambah dia, secara prinsip hal ini yang membuat pihaknya lamban membangun. Karena pemprov mengedepankan prinsip kehati-hatian ini.
"Khawatirnya di kemudian hari juga ada masalah makanya kita hati-hati," tekannya.
Ditanya apakah masih bisa dilanjutkan tender ia mengaku tidak bisa memastikan dan tak bisa berspekulasi ke situ. Ditanya lagi apakah menunggu putusan PN, lagi-lagi ia tak bisa memastikan.
"Wallahualam, itu keputusan biro hukum ma mi bagaimana rekomendasinya, karena dia yang beri pertimbangan soal itu," jawabnya.
Sementara, ia melanjutkan, jika berbicara proses tender maka dia katakan semuanya tengah berproses, apalagi anggarannya sudah ada pada 2022, juga rencana alokasi pada 2023.
Sub Koordinator Litigasi Biro Hukum Pemprov Sulsel Mauli Yadi Bin Rauf mengatakan saat ini di PN sendiri ada dua perkara terkait dengan lokasi lapangan atau secara keseluruhan terkait dengan stadion Mattoanging itu.