Polres Maros Lakukan Pengecekan Senjata Api, Ditemukan Satu Izin Kedaluwarsa

  • Bagikan

Terpisah, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan kalau kepemilikan senjata api bagi personilnya wajib mengikuti serangkaian prosedur. Salah satunya tes psikologi kejiwaan.

"Setiap personil yang memiliki izin memegang senjata api sudah mengikuti seluruh rangkaian prosedur, termasuk sudah diperiksa kejiwaannya,"tegasnya.

Layak tidaknya personil memegang senjata api, kata dia, tergantung hasil pemeriksaan psikologi atau kejiwaan oleh SDM Polda Sulsel.

"Ya tentunya harus sesuai prosedur," katanya.

Dalam kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 202 pucuk senjata api milik personil.

"Dari 202 pucuk yang diperiksa, ada 1 pucuk senpi yang kita tarik karena izinnya telah kedaluwarsa," pungkasnya.(rin)

  • Bagikan