Abdul Hayat pun meminta penjelasan DPRD Sulsel terkait bentuk koordinasi pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove oleh Pemerintah Daerah dengan instansi lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga membahas agenda Pemandangan Umum Fraksi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022. (ikbal/fajar)