Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat, memaparkan Ranperda tersebut fokus membahas mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulsel.
"Tata kelola pemerintahan sangat penting, adanya OPD sebagai support sistem dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, perlu dibentuk dengan baik, ditata dengan baik dan efisien, sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Sehingga, dipandang perlu melakukan perubahan dan penataan kembali beberapa OPD lingkup Pemprov Sulsel. Tentunya, ini untuk mewujudkan akselarasi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Apabila terbentuk OPD tepat fungsi, tepat guna, maka kinerja OPD akan terbagi secara profesional dan untuk mewujudkan pelayanan terbaik untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya. (ikbal/fajar)