Petugas Satpol PP Terluka saat Tangkap 7 Ekor Sapi yang Berkeliaran di Lappa

  • Bagikan
Petugas dari Satpol PP Sinjai saat mengamankan sapi yang berkeliaran.

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja turun melakukan penangkapan ternak sapi yang berkeliaran. Namun, satu petugas diantaranya terluka saat menangkap 7 ekor sapi di Kelurahan Lappa, Sinjai Utara, Selasa (30/8/2022) siang tadi.

Kepala Seksi (Kasi) penegakan Trantibum Satpol PP Sinjai, Puja Wahyana mengatakan, seorang petugas terluka di bagian tulang kering setelah mendapat perlawanan dari sapi yang hendak ditangkap untuk dibawa ke Pos Satpol PP.

Kejadian ini menimpa petugas Satpol PP di Jalan Ammanagappa, depan SDN 05 Lappa. Betis atau tulang kering seperti luka digores dan mengeluarkan darah.

"Kena tendangan sapi saat mencoba menangkap Sapi liar tersebut, luka bagian betis (tulang kering) anggota," katanya, saat dikonfirmasi.

Puja menambahkan, dalam razia ini, pihaknya mengamankan 7 Ekor sapi. Semuanya diangkut ke kandang sementara Pos PRC Satpol PP di Kompleks Eks Kantor Bupati Lama.

Tujuh ekor sapi yang diamankan itu akan dikenakan biaya pemeliharaan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

"Sanksinya sesuai Perda denda Rp50 ribu per hari untuk biaya pemeliharaan selama berada di kandang sementara," sambungnya.

Pihaknya pun enggan menyerahkan sapi ke pemiliknya, jika tidak ada kandang sapi yang disiapkan. Ini dilakukan agar sapi tersebut tidak lagi dilepas liarkan.

"Kita belum tahun siapa pemiliknya, nanti kalau sudah datang melapor kita akan cek apakah sudah ada kandangnya atau tidak. Karena kita tidak akan serahkan sapi nya kalau belum ada kandangnya," jelasnya.

  • Bagikan