Reza Indragiri: Berkat Komnas HAM, Putri Candrawathi Bisa Membela Diri bahkan Berharap Bebas Murni

  • Bagikan
Putri Candrawathi menyandarkan wajahnya ke bahu sang suaminya, Ferdy Sambo di sela-sela rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang dugaan kuat ada pelecehan seksual oleh Brigadir J bakal menguntungkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam keterangan yang dilansir JPNN.com, Jumat (2/9), Reza menyebut pernyataan Komnas HAM bisa menjadi bahan bagi Putri Candrawathi (PC) untuk menarik simpati publik.

Berkat rekomendasi Komnas HAM itu, Ny Sambo yang tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, juga bisa membela diri di persidangan nanti.

"Termasuk, bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," kata penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Menurut Reza, dirinya dan Komnas HAM cq Komnas Perempuan sebetulnya punya kesamaan soal isu pelecehan seksual tersebut, yakni sama-sama berspekulasi.

Namun bedanya, kata Reza, dia berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada, sedangkan Komnas HAM punya spekulasi peristiwa itu ada.

"Nah, dari situ saya pertanyakan manfaat Komnas melemparkan ke publik pernyataan atau simpulan bahwa kekerasan terhadap PC itu ada?" ujar Reza.

Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu berpendapat dugaan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu tidak mungkin ditindaklanjuti sebagai kasus hukum, karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial.

"Oleh karena itu, mendiang Brigadir J tidak mungkin bisa membela diri atas tuduhan Komnas," tutur Reza Indragiri.

  • Bagikan