FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Laikang melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut digelar di depan kantor Kecamatan Manggarabombang dan di depan kantor Bupati Takalar. Mereka juga memblokade satu jalur jalan poros Takalar-Jeneponto, sehingga menyebabkan kemacetan, Rabu (7/9/2022).
Tuntutannya, yakni meminta agar Kepala Desa Laikang, Takalar dinonaktifkan. Terlihat dari spanduk yang dibawa oleh massa tersebut, bertuliskan "Non-Aktifkan Kepala Desa Laikang".
Salah seorang warga Desa Laikang, Sahabuddin Jaya mengatakan, aksi mereka bukan tanpa alasan, mereka menuntut hal tersebut karena merasa kepala Desa Laikang telah melakukan tindakan atau perilaku amoral.
Di antaranya, kata dia, perlakuan yang mencederai dan mencoreng nama baik masyarakat Desa Laikang, secara umum masyarakat Kecamatan Mangarabombang.
"Diindikasikan adanya bentuk pengkhianatan terhadap UU No.6 tahun 2014 serta janji/sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh setiap kepala Desa dalam mengemban amanah," ucapnya.
Kata Sahabuddin, mereka menganggap bahwa pelayanan di kantor Desa Laikang, tidak maksimal. Mulai dari realisasi anggaran Desa yang mencurigakan, sebab tidak berlandaskan azas transparansi.
"Banyak transaksi mencurigakan dan tidak terbuka, sehingga kami sebagai warga patut menganggap ini tidak menciptakan pemerintahan yang baik," ucapnya.
Masyakata Desa Laikang juga meminta dalam tuntutannya, agar Camat Manggarabombang segera mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan Nur Salim Lingka selaku Kades Laikang.