FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Retribusi menara telekomunikasi merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian.
Di tahun 2022 ini, Diskominfo Sinjai menargetkan PAD di sektor menara telekomunikasi sebesar Rp126 juta.
Target tersebut telah terlampaui per Agustus 2022, dimana realisasi pajak atau retribusi menara telah mencapai Rp126.781.149 atau 100,62 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian Diskominfo Sinjai, Supardi, Selasa (06/09/2022) sore kemarin.
“Di Sinjai, ada 85 menara telekomunikasi yang dikelola oleh 11 provider. Alhamdulillah 77 menara diantaranya sudah menyelesaikan retribusi pajaknya,” ujarnya.
Supardi berharap, 8 menara yang belum menyelesaikan kewajibannya, agar segera dilakukan pelunasan sebelum jatuh tempo pada akhir September tahun ini.
“Kita masih menunggu 2 provider dengan jumlah 8 menara yang belum menuntaskan kewajibannya, nilainya sekitar Rp11 juta. Sebelum jatuh tempo, diharapkan bulan ini bisa tuntas retribusinya,” pungkasnya. (sir)