Dugaan Suap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel, KPK Kembali Periksa 18 Saksi

  • Bagikan
Plt Jubir KPK Ali Fikri

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel, Kamis (8/9/2022).

"Kembali melakukan pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020,untuk tersangka,"kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Sebanyak 18 saksi diperiksa. Berasal dari berbagai macam latar belakang pekerjaan. Mulai dari Wiraswasta, PNS, konsultan, hingga kontraktor. (Ikbal/fajar)

Berikut nama yang diperiksa :

  1. ANDRIANI Wiraswasta
  2. HARTONO Wiraswasta
  3. YUSMAN YUNUS Wiraswasta
  4. LINA Bendahara PT. LUMPUE INDAH
  5. HARI SYAMSUDDIN Pemilik PT. MITRA BAHAGIA UTAMA
  6. MUH. THAHIR Staff PT MITRA BAHAGIA UTAMA
  7. SURYADI Wiraswasta
  8. ANGGI A Wiraswasta
  9. HENDRIK TJUANDI Wiraswasta
  10. AMBO TANG Wiraswasta
  11. FARIZ AKBAR PHL di Dinas PUTR Prov. Sulsel
  12. JULITA RENDI P PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel
  13. KAHARUDIN als. KAHAR BELA Karyawan PT. Cahaya Seppang Bulukumba
  14. SUDARYANTO TAUFIK Direktur PT. Ananta Raya Perkas
  15. ALI S General Superintendet PT. HOSPINDO
  16. CHANG CHIUNG YAO Swasta
  17. ARIFUDIN Wiraswasta
  18. MUHAMAD TAUFIK Konsultan Pengawas proyek PHJD

  • Bagikan