Hanya dengan membawa berkas yang dibutuhkan ke gerai di kompleks Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, dirinya sudah bisa mengantongi izin yang dibutuhkan. Proses penerbitan izinnya pun cukup cepat, hanya butuh waktu 15 menit.
Karenanya, Muhammad Nur menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah banyak membantu nelayan di Sinjai. Dia berharap program melalui gerai ini terus hadir di Sinjai sehingga segala pengurusan izin dengan mudah dipenuhi.
"Terima kasih pak Bupati (ASA READ). Saya bersyukur sudah tidak jauh-jauh lagi sejak adanya gerai ini. Sudah enakmi dan sudah kita rasakan bagaimana mudahnya mengurus izin sejak adanya Gerai. Soal biaya kami juga bisa berhemat," jelasnya.
Sekadar diketahui, penerbitan izin kelautan dan perikanan merupakan kewenangan Pemprov Sulsel. Sebelum Bupati ASA memimpin Sinjai, para pemilik kapal harus ke Pemprov Sulsel melalui dinas terkait untuk menerbitkan izin.
Gerai perizinan kelautan dan perikanan ini juga memang sudah lama disuarakan oleh para nelayan sejak beberapa tahun lalu, namun baru bisa terealisasi di Pemerintahan Bupati ASA. (sir)