Digagas Bupati ASA, Biaya Gerai Perizinan Kelautan dan Perikanan Hemat Pengeluaran Nelayan

  • Bagikan
Salah satu nelayan di Sinjai. (IST)

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Nelayan di Kabupaten Sinjai, mengaku telah merasakan manfaat dengan hadirnya gerai pelayanan perizinan sektor kelautan dan perikanan di Bumi Panrita Kitta'.

Gerai yang dihadirkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) sejak awal pemerintahannya, itu telah memasuki tahun keempat diakui memudahkan nelayan. Sebagai pengguna jasa, nelayan di Sinjai mengaku telah terlayani dengan baik.

Para nelayan menyebut, kehadiran gerai tersebut sangat membantu dan mengurangi biaya pengurusan izin seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Pengangkutan Ikan (SIKPI), Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) dan ANDON yang sebelumnya harus diurus di Kota Makassar.

"Kami bersyukur gerai ini sangat memberikan kami kemudahan karena sebelumnya kami harus ke Makassar. Tentu ini memakan biaya yang cukup menguras kantong mulai dari ongkos sampai biaya menginap," kata Anwar HB, Selasa (13/9/2022).

Belum lagi, kata dia, kalau ada berkas yang biasanya ketinggalan atau belum lengkap, maka harus kembali lagi ke Sinjai. Antrean pengurusan juga panjang karena nelayan dari seluruh daerah di Sulsel turut ikut mengurus izin yang sama.

"Kadang kita urus sampai 1 bulan baru selesai, makanya dengan hadirnya gerai ini kita sangat terbantu sekali. Apalagi biaya penerbitannya sama baik di Makassar maupun diterbitkan di Sinjai," sambungnya.

Senada diungkapkan Muhammad Nur. Dia mengaku tidak perlu lagi ke Makassar hanya untuk mengurus izin SIPI yang memang menjadi kewenangan Provinsi Sulsel.

  • Bagikan